Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,Ayat 2, menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program, kecuali?
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Penabdian sesuai dengan profesi
- Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
Jawaban: D. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Dilansir dari Ensiklopedia, undang-undang republik indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara,ayat 2, menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program, kecuali sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com