Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan undang-undang.**)?
- Pasal 18 ayat 4
- Pasal 34 ayat 3
- Pasal 36B ayat 2
- Pasal 19 Ayat 2
- Pasal 21 ayat 2
Jawaban: D. Pasal 19 Ayat 2.
Dilansir dari Ensiklopedia, susunan dewan perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang.**) pasal 19 ayat 2.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com