Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara terdapat pada pasal?

  1. 27 ayat 3
  2. 28 ayat 1
  3. 28 ayat 2
  4. 29 ayat 3
  5. 26 ayat 2

Jawaban: A. 27 ayat 3.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara terdapat pada pasal 27 ayat 3.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com