Kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban menjunjung hukum dari pemerintahan dengan tidak ada kecualinya adalah bunyi?
Kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban menjunjung hukum dari pemerintahan dengan tidak ada kecualinya adalah bunyi? Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 Pasal 28 ayat 4 UUD 1945 Pasal 30 ayat 6 UUD 1945 Jawaban: A. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Dilansir dari Ensiklopedia, kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban menjunjung hukum dari pemerintahan dengan tidak ada kecualinya adalah bunyi pasal 27 ayat 1 uud 1945....