Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama Presiden adalah?

  1. Undang-undang atau Perpu
  2. Peraturan Pemerinttah
  3. Peraturan Presiden
  4. Peraturan Daeah Propinsi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Undang-undang atau Perpu.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dpr dengan persetujuan bersama presiden adalah undang-undang atau perpu.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com