Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh?

  1. DPRD provinsi dengan persetujuan sekretaris provinsi
  2. Sekretaris provinsi dan DPRD provinsi
  3. DPRD provinsi dengan persetujuan Presiden
  4. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dprd provinsi dengan persetujuan gubernur.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com