Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh?
- DPRD provinsi dengan persetujuan sekretaris provinsi
- Sekretaris provinsi dan DPRD provinsi
- DPRD provinsi dengan persetujuan Presiden
- DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur.
Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dprd provinsi dengan persetujuan gubernur.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com