Peraturan Daerah (perda) ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari?

  1. Rakyat
  2. MPR
  3. DPRD
  4. Menteri dalam negeri
  5. Menteri luar negeri

Jawaban: C. DPRD.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan daerah (perda) ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari dprd.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com