Peraturan Daerah (perda) ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari?
- Rakyat
- MPR
- DPRD
- Menteri dalam negeri
- Menteri luar negeri
Jawaban: C. DPRD.
Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan daerah (perda) ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari dprd.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com