Pasal 9 UUD 1945 ayat (2) menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Oleh karena itu, kebebasan beragama diartikan sebagai?
- Kebebasan yang bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
- Kebebasan untuk menentukan dan memilih agama yang dianut serta berpindah-pindah.
- Kebebasan dalam menjalankan ibadah kapan saja dan dimana saja.
- Kebebasan melakukan penyembahan dan membentuk aliran baru keagamaan
- Kebebasan untuk memeluk atau tidak memeluk salah satu agama resmi
Jawaban: B. Kebebasan untuk menentukan dan memilih agama yang dianut serta berpindah-pindah..
Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 9 uud 1945 ayat (2) menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. oleh karena itu, kebebasan beragama diartikan sebagai kebebasan untuk menentukan dan memilih agama yang dianut serta berpindah-pindah..
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com