Pada saat memberikan grasi dan rehabilitasi, presiden harus mempertimbangkan pertimbangan dari?
- Kejaksaan Agung
- Komisi Yudisial
- DPR
- Mahkamah Agung
- Wakil Presiden
Jawaban: D. Mahkamah Agung.
Dilansir dari Ensiklopedia, pada saat memberikan grasi dan rehabilitasi, presiden harus mempertimbangkan pertimbangan dari mahkamah agung.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com