Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, Kabupaten dan Kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-undang. Kalimat ini merupakan dasar hukum otonomi daerah dan tertuang dalam UUD 1945 pasal?
- 18 ayat 1
- 18 ayat 2
- 18 ayat 3
- 18 ayat 4
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. 18 ayat 1.
Dilansir dari Ensiklopedia, negara kesatuan republik indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. kalimat ini merupakan dasar hukum otonomi daerah dan tertuang dalam uud 1945 pasal 18 ayat 1.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com