Negara Indonesia sebagai negara hukum memiliki kekuasaan penuh dalam menerapkan peraturan hukum bagi warga negaranya dimanapun warga negara Indonesia berada. Hal tersebut berkaitan dengan asas hukum internasional ,yang ditetapkan ,yaitu asas?

  1. Hukum
  2. Territorial
  3. Kebangsaan
  4. Keterbukaan
  5. Kepentingan Umum

Jawaban: C. Kebangsaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, negara indonesia sebagai negara hukum memiliki kekuasaan penuh dalam menerapkan peraturan hukum bagi warga negaranya dimanapun warga negara indonesia berada. hal tersebut berkaitan dengan asas hukum internasional ,yang ditetapkan ,yaitu asas kebangsaan.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com