MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara. Merupakan bunyi Undang-undang pasal?

  1. 1 ayat 2
  2. 1 ayat 3
  3. 2 ayat 1
  4. 2 ayat 2
  5. 2 ayat 3

Jawaban: D. 2 ayat 2.

Dilansir dari Ensiklopedia, mpr bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara. merupakan bunyi undang-undang pasal 2 ayat 2.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com