Menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah?

  1. UUD 1945
  2. UU
  3. Perpu
  4. Keppres
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. UUD 1945.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di indonesia adalah uud 1945.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com