Mengumandangkan adzan sebelum waktu shalat hukumnya?
- sunah
- mubah
- makruh
- tidak sah
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. tidak sah.
Dilansir dari Ensiklopedia, mengumandangkan adzan sebelum waktu shalat hukumnya tidak sah.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com