Baca Juga : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi Republik Indonesia. Dalam bentuknya yang dikenal pada saat ini, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 Bab, 37 Pasal,, 65 Ayat, 4 pasal Aturan peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta penjelasan. setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 Bab, 37 pasal,194 ayat, 3 pasal Aturan peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. Salah satu bagian dan materi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tidak dapat dilakukan perubahan adalah Pembukaan UUD 1945. Mengapa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah?
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com