Landasan hukum bagi lembaga HAM yang melindungi hak-hak saksi dan korban adalah?

  1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014

Jawaban: D. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.

Dilansir dari Ensiklopedia, landasan hukum bagi lembaga ham yang melindungi hak-hak saksi dan korban adalah undang-undang nomor 13 tahun 2006.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com