Landasan hukum bagi lembaga HAM yang melindungi hak-hak saksi dan korban adalah?
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Jawaban: D. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.
Dilansir dari Ensiklopedia, landasan hukum bagi lembaga ham yang melindungi hak-hak saksi dan korban adalah undang-undang nomor 13 tahun 2006.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com