Kesepakatan para ulama tentang hukum suatu masalah belum disebutkan dalam al – qur’an dan hadist adalah pengertian dari?
- Illat
- Istihan
- Iheisab
- Ijma
- Qiyas
Jawaban: D. Ijma.
Dilansir dari Ensiklopedia, kesepakatan para ulama tentang hukum suatu masalah belum disebutkan dalam al – qur’an dan hadist adalah pengertian dari ijma.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com