Kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban menjunjung hukum dari pemerintahan dengan tidak ada kecualinya adalah bunyi?
- Pasal 27 ayat 1 UUD 1945
- Pasal 27 ayat 2 UUD 1945
- Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
- Pasal 28 ayat 4 UUD 1945
- Pasal 30 ayat 6 UUD 1945
Jawaban: A. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
Dilansir dari Ensiklopedia, kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban menjunjung hukum dari pemerintahan dengan tidak ada kecualinya adalah bunyi pasal 27 ayat 1 uud 1945.
Kesimpulan
Itulah jawaban terbaik atas pertanyaan Kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan dan kewajiban menjunjung hukum dari pemerintahan dengan tidak ada kecualinya adalah bunyi?, semoga tulisan ini cukup bisa membantu kamu untuk menyelesaikan dan juga memahami tugas pertanyaan dari guru kamu.
Terima kasih sudah berkunjung di website ini. Jangan lupa untuk berbagi manfaat dengan teman yang lain ya.
Kamu bisa menemukan jawaban lain tentang pertanyaan-pertanyaan yang lainnya di website kita ini dengan cara gunakan tombol search di pojok atas halaman ini.
Pesan Author
Semangat terus untk menggapai semua cita-cita. Yakinkan diri bahwasanya ‘Usaha Tak Akan Menghianati Hasil’. Terus belajar dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan YME, agar supaya apa yang kamu inginkan segera terjawab dan dikabulkan oleh Nya.
Sekian dan wassalam.
Web PojokCyber.com