Hukum memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingannya, dengan syarat manusia juga harus manusia juga harus melindungi kepentingan manusia lainnya. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila memenuhi syarat dibawah ini, kecuali?

  1. Adanya jaminan kepastian hokum
  2. Adanya unsur kewajiban warga negara
  3. Adanya perlindungan dari pemerintah
  4. Berkaitan dengan hak warga Negara
  5. Adanya sanksi hukuman bagi yang melanggar

Jawaban: B. Adanya unsur kewajiban warga negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum memberikan perlindungan kepada manusia dalam memenuhi berbagai macam kepentingannya, dengan syarat manusia juga harus manusia juga harus melindungi kepentingan manusia lainnya. suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila memenuhi syarat dibawah ini, kecuali adanya unsur kewajiban warga negara.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com