Dibawah ini yang bukan merupakan kewajiban wajib pajak adalah?
- mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang di wilayah kerjanya
- membayar pajak sekali seumur hidup
- melaporkan usahanya pada Direktorat Jenderal Pajak yang di wilayah kerjanya
- mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas
- menyampaikan SPT
Jawaban: B. membayar pajak sekali seumur hidup.
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang bukan merupakan kewajiban wajib pajak adalah membayar pajak sekali seumur hidup.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com