Dibawah ini yang bukan merupakan kewajiban wajib pajak adalah?

  1. mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang di wilayah kerjanya
  2. membayar pajak sekali seumur hidup
  3. melaporkan usahanya pada Direktorat Jenderal Pajak yang di wilayah kerjanya
  4. mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas
  5. menyampaikan SPT

Jawaban: B. membayar pajak sekali seumur hidup.

Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang bukan merupakan kewajiban wajib pajak adalah membayar pajak sekali seumur hidup.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com