Dasar hukum bahwa Indonesia merupakan Negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam UUD NRI tahun 1945 pasal?
- 1 ayat 1
- 1 ayat 3
- 2 ayat 2
- 1 ayat 2
- 2 ayat 1
Jawaban: B. 1 ayat 3.
Dilansir dari Ensiklopedia, dasar hukum bahwa indonesia merupakan negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam uud nri tahun 1945 pasal 1 ayat 3.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com