Dasar hukum bahwa Indonesia merupakan Negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam UUD NRI tahun 1945 pasal?

  1. 1 ayat 1
  2. 1 ayat 3
  3. 2 ayat 2
  4. 1 ayat 2
  5. 2 ayat 1

Jawaban: B. 1 ayat 3.

Dilansir dari Ensiklopedia, dasar hukum bahwa indonesia merupakan negara hukum secara eksplisit terdapat di dalam uud nri tahun 1945 pasal 1 ayat 3.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com