Dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah?
- Tujuan ilmu ushul Fiqih
- Kegunaan ilmu ushul Fiqih
- Tujuan ilmu Fiqih
- Objek ushul Fiqih
- Kegunaan ushul Fiqih
Jawaban: D. Objek ushul Fiqih.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalil-dalil syara’ yang bersifat umum ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum syara’ adalah objek ushul fiqih.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com