Dalam melaksanakan tugasnya advokat memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban yang dimiliki advokat adalah?
- Tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya
- Memperoleh data dari instansi pemerintah yang diperlukan untuk pembelaan kepentingan kliennya
- Bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya
- Merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya
- Bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya
Jawaban: D. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam melaksanakan tugasnya advokat memiliki hak dan kewajiban. kewajiban yang dimiliki advokat adalah merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com