Berikut definisi kurikulum menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional?

  1. Kurikulum adalah rancangan yang membuat seperangka mata pelajara dan/atau materinya yang akan dipelajari, atau yang akan diajarkan guru kepada siswa.
  2. Kurikulum ada suatu arena pertandingan tempat bertanding untuk menguasai suatu atau lebih keahlihan guru mencapai garis finish.
  3. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahana pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
  4. Kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar dan program sebuah lembaga pendidikan.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahana pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar..

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut definisi kurikulum menurut undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahana pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar..

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com