Berikut adalah beberapa Prinsip hukum internasional dalam penyelesaian sengketa antarnegara, kecuali?
- Keadilan
- Itikad baik
- Persamaan Kedaulatan Rakyat
- Kebebasan dalam memilih prosedur penyelesaian
- Perasaan senasib dan sepenanggungan
Jawaban: E. Perasaan senasib dan sepenanggungan.
Dilansir dari Ensiklopedia, berikut adalah beberapa prinsip hukum internasional dalam penyelesaian sengketa antarnegara, kecuali perasaan senasib dan sepenanggungan.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com