Berdasarkan UU no 30 tahun 2002 pasal 13 KPK memiliki kewenangan terhadap penyelenggara negara (PN) dalam?
- Penindakan tindakan korupsi
- Audit penyelenggara negara
- Pelaporan tindakan korupsi
- Pendaftaran dan pelaporan kekayaan PN
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Pendaftaran dan pelaporan kekayaan PN.
Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan uu no 30 tahun 2002 pasal 13 kpk memiliki kewenangan terhadap penyelenggara negara (pn) dalam pendaftaran dan pelaporan kekayaan pn.
Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.
Web PojokCyber.com