1) Pembentukan lembaga peradilan termasuk dalam urusan pemerintahan pusat yaitu dalam bidang?

  1. moneter
  2. yustisi
  3. keamanan
  4. pertahanan
  5. politik luar negeri

Jawaban: B. yustisi.

Dilansir dari Ensiklopedia, 1) pembentukan lembaga peradilan termasuk dalam urusan pemerintahan pusat yaitu dalam bidang yustisi.

Setelah menemukan jawaban atas soal/pertanyaan yang kamu punya, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lainnya ya.

Web PojokCyber.com